|
• 19 Sep 2007 , 15:02:11 Penataan Parangtritis, Pembersihan Lapak H-3 LebaranPemkab Bantul sebelumnya telah menentukan batas akhir relokasi pedagang di Kawasan Parangtritis pada H-7 lebaran namun Pemkab Bantul berupaya untuk memahami keingginan para pedagang sehingga sepakat dilaksanakan sebelum H-3 Lebaran. Hal ini diunggkapkan Sekda Kabupaten Bantul Drs Gendut Sudarto Kd. MMA, Rabu (19/9).
Ditambahkan relokasi para pedagang tidak semata demi keuntungan Pemkab Bantul oleh sebab itu Pemkab bantul cukup kooperatif dengan para pedangan dan membangun kios dan los bagi mereka. "Pemkab Bantul mencoba menata kawasan Pantai Parangtritis namun berupaya tidak merugikan para pedagang," ujar Sekda Bantul.
Penataan kawasan Pantai Parangtritis bertujuan untuk mengembalikan citra pariwisata agar jumlah wisatawan pantai bertambah dengan demikian mampu mengangkat perkonomian masyarakat setempat.
Sementara, masyarakat Parangtritis meminta agar batas waktu pembersihan lapak di pesisir diundur hingga hari raya Idul Fitri. Agar para pedagang dapat meraup rejeki saat lebaran. Sedangkan kios dan los yang telah dibangun Pemkab dinilai kurang strategis karena agak jauh dari pesisir dan tempat berdagangnya dianggap sempit.
|